Tak hanya Refi, polisi akhirnya menetapkan Derry beserta kerabatnya Niki dan Diki sebagai tersangka mucikari yang memperdagangkan korban. Bahkan ironisnya, T (16) anak Niki juga turut dijadikan PSK dalam praktek prostitusi online berkedok expo atau pameran keliling tersebut.
Selama ini, sekeluarga ini telah berkeliling ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam melakoni bisnis esek-esek. Mereka memanfaatkan sebuah aplikasi pertemanan MiChat untuk mencari pelanggannya.
Belakangan diketahui, apabila motivasi pelaku terjun di dunia pelacuran itu karena faktor ekonomi. Pelaku berasal dari keluarga dibawah garis kemiskinan. Selama tinggal di Kota Kembang Bandung, mereka sebagai seorang pemulung.
Baca Juga:Pemuda Pemarah Bawa Pedang Lalu Bacok Bocah 9 Tahun di Pamekasan