Fakta Sidang, Edhy Prabowo Belikan Mobil dan Sewa Apartemen 2 Sespri Wanita

Fakta baru terungkap dalam persidangan lanjutan kasus suap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:41 WIB
Fakta Sidang, Edhy Prabowo Belikan Mobil dan Sewa Apartemen 2 Sespri Wanita
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?" tanya jaksa.

"Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan kepada saya 'Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel'. Dia bilang kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa, itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya," ungkap Amiril.

Amiril lalu mencarikan apartemen terdekat.

"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp 160 juta per tahun," tambah Amiril.

Baca Juga:Jumat Keramat, Iis Rosita Diperiksa KPK Terkait Kasus Suami Edhy Prabowo

Amiril lalu membayar apartemen itu dari uang yang dia peroleh dari Amri.

"Yang bayar apartemen saya secara cash, uangnya dari Amri. Saya juga lapor kepada Pak Menteri," ungkap Amiril.

Menurut Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.

"Fidya itu bawaan bapak, posisi sama seperti saya, sespri," kata Amiril.

Baca Juga:Mantan Penasihat Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dipanggil KPK Terkait Permen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini