Patuhi Suami Selipkan Sabu di Kiriman Makanan Ke Penjara, Maya Ketahuan

Tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.

Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Maret 2021 | 18:05 WIB
Patuhi Suami Selipkan Sabu di Kiriman Makanan Ke Penjara, Maya Ketahuan
Maya ditahan tim Reskoba Polrestabes Surabaya Jawa Timur [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Patuh pada suami memang keharusan. Namun tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.

Maya mematuhi perintah suaminya, Totok, agar mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara. Suaminya ini memang sudah sejak lama mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba.

Malang tak dapat ditolak, Maya ketahuan. Ia pun menyusul suaminya mendekam di tahanan Polrestabes Kota Surabaya. Maya ketahuan menyelipkan sabu bersama paket hemat (Pahe) sabu ke dalam penjara.

Maya diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Minggu (7/3/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, usai menjenguk suaminya.

Baca Juga:Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum

Dalam pemeriksaan, barang-barang yang dibawanya dicurigai oleh petugas penjaga penjara.

"Kecurigaan petugas yang saat itu piket akhirnya terbukti, dalam makanan yang dibawanya ketika diperiksa dengan teliti ditemukan narkotika jenis sabu," kata AKBP Memo Ardian, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Minggu (14/3/2021).

Lanjut Akpol lulusan tahun 2002 ini, setelah terbukti membawa narkotika, pelaku langsung dilimpahkan ke Unit 2 Resnakoba dari Sat Tahti di ruang jaga Rutan Polrestabes Surabaya.

"Dugaan kami, sabu itu hendak diselundupkan kedalam Rutan Polrestabes atas perintah suaminya. Namun, kasus itu saat ini masih terus dikembangkan oleh Petugas," ungkap Memo.

Dalam penggeldahan barang bawaan pelaku, makanan berupa roti tersebut bercampur sabu sebanyak 5 poket plastik klip.

Baca Juga:Gerebek Sejoli Pesta Narkoba di Rohil, Sabu Disimpan di Pakaian Dalam

Selain sabu ditemukan juga barang bukti berupa,1 bungkus biskuit Gabin, 1 buah kantong plastik warna putih, HP Vivo, mesin sealer plastik, ATM dan HP Samsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini