Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi

Habib Rizieq Shihab tidak ada di kursi, kabur atau walk out dari ruang sidang di Mabes Polri.

Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Maret 2021 | 19:28 WIB
Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab tidak ada di kursi, kabur atau walk out dari ruang sidang di Mabes Polri dalam agenda sidang virtual perkara pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menyadari terdakwa Habib Rizieq tak ada di kursinya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegur jaksa penuntut umum (JPU), "kok jadi kacau begini", katanya, Selasa (16/03/2021).

Mendapat teguran, jaksa pasrah. Setelah berusaha menghadirkan Habib Rizieq yang walk out tidak bisa, akhirnya penuntut umum angkat tangan. Mereka berdalih Habib Rizieq lari dari ruang persidangan.

Lalu majelis hakim mengatakan kaburnya Habib Rizieq dari ruang persidangan di Bareksrim tersebut menjadi tanggung jawab penuntut umum.

Baca Juga:Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang

"Yang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Apabila saudara tak bisa hadirkan terdakwa di ruang Bareskrim, persidangan tidak bisa dilanjutkan. Petugas kejaksaan harus ada dan stand by di sana (ruang Bareskrim). Tidak boleh meninggalkan ruang sidang tanpa izin majelis," tegur majelis hakim, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.

Selanjutnya majelis hakim bertanya ke penuntut umum, apakah bisa menghadirkan terdakwa. Oleh penuntut umum dijawab sanggup dan meminta waktu berkoordinasi dengan tim yang ada di Bareskrim.

Seraya menunggu kepastian tim kejaksaan di Bareskrim menghadirkan kembali Habib Rizieq, majelis hakim kembali menegur penuntut umum.

"Untuk manajemen persidangan, pihak penuntut harus stand by supaya bisa berlangsung. Bukan kali ini saja, tapi tiap sidang tidak boleh tidak, terdakwa harus dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan artinya tak hadir. Persidangan selanjutnya kan online itu harus konsekuen, apabila tidak hadir berarti jaksa dianggap tak bisa hadirkan terdakwah dalam sidang. Perkara ini tak bisa dijalankan secara in absentia ya," ujar majelis ke penuntut umum.

Beberapa menit kemudian, hakim menegaskan kembali ke penuntut umum bahwa tidak bisa majelis menunggu hadirnya terdakwa Habib Rizieq sampai malam atau subuh hari. Kemudian disepakati butuh waktu 30 menit untuk menghadirkan kembali Habib Rizieq.

Baca Juga:Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh

"Mengapa terdakwah Habib Rizieq sekarang tak berada di tempat? Kan sama kalau sidangnya di sini (offline). Emang boleh dia pergi? Lho kok ini pergi? Analoginya sama saja (dengan sidang normal) Mosok terdakwanya nggak ada, apa alasannya coba, jawab," kata majelis ke penuntut umum.

Kemudian penuntut umum menjawabnya. "Info sementara majelis, yang bersangkutan lari dari ruang sidang dan petugas tak mengantisipasi," demikian jawaban JPU.

Dalam persidangan Habib Rizieq melakukan protes karena dihadirkan secara virtual. Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, dalam persidangan Hakim Khadwanto memutuskan persidangan tetap dilanjukan secara online. Mendengar keputusan majelis hakim pihak pengacara Rizieq memutuskan untuk walk-out.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak