Kemudian, dia juga kembali mengajak untuk membandingkan dua fatwa MUI baik pusat maupun Jawa Timur.
"Nah ini, kita memiliki dua fatwa yang satu terdiri dari 13 lembar yang ada konsederannya, yang ada kajian ilmiahnya, yang ada kajian akademisnya, yang satu cuma satu lembar. Betapa gegabahnya fatwa itu dikeluarkan," katanya.
Terakhir, dia menegaskan kembali penolakannya menggunakan vaksin Astrazeneca masuk ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah, baik untuk santrinya, stafnya dan siapapun. "Saya mendukung program vaksinasi baik pemerintah kabupaten, Jatim asalkan jangan vaksin Astrazeneca."
Baca Juga:Kiai Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Tegaskan Menolak Vaksin Astrazeneca