Beberapa waktu lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng Sidoarjo juga ada kasus mirip. Petugas rutan menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan.
Ikan ini dikirim melalui jasa penitipan barang drive thru. Kasus ini terungkap saat seorang berinisial HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan lapas mengirim ikan jenis mujair tersebut.
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko, mengatakan HBR merupakan tahanan kasus narkoba. Saat ikan diperiksa oleh petugas, terkuak kalau di dalam perut ikan ada sabunya.
"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," kata Prihandoko menambahkan, Jumat (19/02/2021).
Baca Juga:Zangrandi, Toko Es Krim Legendaris dan Tertua di Kota Surabaya Tutup
Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Si kurir pun diamankan dan digiring ke kepolisian setempat.