Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo

Sejumlah aliansi wartawan di Jawa Timur beramai-ramai mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Sabtu 27 Maret

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Maret 2021 | 12:44 WIB
Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
AJI Jember meminta kasus kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi diusut [Foto: Beritajatim]

"Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Fatkhul Khoir.

Sekretaris KontraS tersebut mengatakan, dalam prarekonstruksi yang telah digelar, dua pelaku mengakui telah turut melakukan pemukulan terhadap Nurhadi. Keduanya juga mengaku membawa Nurhadi ke hotel Arcadia serta menekan agar tak memuat pemberitaan apapun yang informasinya diperoleh di resepsi pernikahan tersebut.

Hal ini jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.

"Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tetapi berdesarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras, bahkan melemparkan ancaman seperti mau masuk UGD atau Kuburan?" ujarnya.

Baca Juga:PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi

Fatkhul Khoir menjelaskan, berdesarkan keterangan Nurhadi, para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. "Diduga, pelakunya berjumlah antara 10 hingga 15 orang," katanya.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Pria Hidung Belang Tertipu Transgender yang Nyamar Jadi Cewek di Michat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini