"Komitmen kami bahwa kejadian di Surabaya tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung," sambungnya.
Perlu diketahui, peristiwa kekerasan yang menimpa Wartawan Tempo, Nurhadi, terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya. Nurhadi saat itu hendak melakukan investigasi terkait kasus korupsi yang menyangkut Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Saat itu, Angin sedang mengadakan acara pernikahan. Nurhadi masuk ke dalam lantas mengambil sejumlah foto untuk dikirim ke meja redaksi.
Setelah mengambil foto, dia kemudian didatangi oleh sejumlah pria yang mengusirnya. Belakangan diketahui, mereka adalah oknum aparat penegak hukum.
Baca Juga:Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
Nurhadi kemudian disekap dan dihajar. Ponsel yang dia miliki juga sempat direbut. Nurhadi juga sempat ditawari uang damai, namun dia menolaknya. Sejak saat itu, gelombang tuntutan agar kasus pelaku penganiayaan segera diadili berlangsung di sejumlah daerah terutama di Jawa Timur.
Kontributor : Farian