Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap

Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.

Chandra Iswinarno
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:03 WIB
Jurnalis Tulungagung Geruduk Polres, Minta Penganiaya Nurhadi Ditangkap
Aksi teatrikal jurnalis di Tulungagung mendesak pengusutan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi. Aksi tersebut diikuti jurnalis dari AJI, PWI dan PPMI pada Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Farian]

"Komitmen kami bahwa kejadian di Surabaya tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung," sambungnya.

Perlu diketahui, peristiwa kekerasan yang menimpa Wartawan Tempo, Nurhadi, terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya. Nurhadi saat itu hendak melakukan investigasi terkait kasus korupsi yang menyangkut Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Saat itu, Angin sedang mengadakan acara pernikahan. Nurhadi masuk ke dalam lantas mengambil sejumlah foto untuk dikirim ke meja redaksi.

Setelah mengambil foto, dia kemudian didatangi oleh sejumlah pria yang mengusirnya. Belakangan diketahui, mereka adalah oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga:Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Nurhadi kemudian disekap dan dihajar. Ponsel yang dia miliki juga sempat direbut. Nurhadi juga sempat ditawari uang damai, namun dia menolaknya. Sejak saat itu, gelombang tuntutan agar kasus pelaku penganiayaan segera diadili berlangsung di sejumlah daerah terutama di Jawa Timur.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini