Sadis! Duo Jambret Ini Bikin Korbannya Terseret Hingga Kepala Robek

Aksi penjambretan kian merajalela dalam beberapa waktu belakangan di Kabupaten Gresik dalam beberapa waktu belakangan.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 April 2021 | 17:42 WIB
Sadis! Duo Jambret Ini Bikin Korbannya Terseret Hingga Kepala Robek
Duo jambret di Gresik dibekuk warga saat melancarkan aksinya. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Aksi penjambretan kian merajalela dalam beberapa waktu belakangan di Kabupaten Gresik dalam beberapa waktu belakangan. Terbaru, aksi sadis kawanan jambret membuat pasangan suami istri, Anjasari Jamil dan M Iqbal Agus Wahyudi jatuh dari motor. Parahnya, Anjasari harus menderita kepala robek saat mempertahankan tas miliknya.

Peristiwa ini bermula saat mereka melintas di Jalan Raya Karanglo Desa Driyorejo. Tanpa mereka ketahui, duo jambret sudah menguntit dengan mengendarai Honda Mega Pro bernomor plat W 3595 DE.

Kemudian salah satu pelaku menarik tas slempang milik Anjasari hingga korban oleng ke kiri.

“Karena motor korban oleng, kedua korban terjatuh. Usai terjatuh korban meminta tolong warga. Bahkan, salah satu korban kepalanya mengalami luka robek karena terbentur aspal jalan,” tutur Kapolsek Driyorejo AKP Zunaidi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/04/2021).

Baca Juga:Percaya Diri Karena Bawa Jimat, Jambret Ini Nyaris Dibakar Massa

Namun aksi penjambretan tersebut tidak berlangsung lama, karena saat korban terjatuh sempat berteriak meminta tolong warga. Sehingga, kedua pelaku yang diketahui bernama Dimas Catur Aditya (23) asal Jalan Tambak Asri Teratai 48 Krembangan Surabaya serta Govin Ganda Ganjar (21) warga Jalan Tambak Asri Dahlia 166 Krembangan, Surabaya berhasil ditangkap.

Warga yang geram nyaris memassa pelaku. Namun, hal itu dapat dicegah saat ada anggota di lapangan yang sedang melakukan patroli.

“Kini pelaku beserta barang buktinya yakni tas slempang, satu unit ponsel, uang tunai Rp 60 ribu, dan satu unit motor Honda Mega Pro W 3595 DE,” imbuhnya.

Selain luka-luka, korban juga mengalami kerugian material Rp 2,6 juta akibat menjadi korban penjambretan.

Baca Juga:Duet Most Wanted Jambret Daniel dan Erlan Akhirnya Berhasil Diciduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini