Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan

Namun sayang, hingga saat ini polisi masih belum mengumumkan siapa tersangka pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 20 April 2021 | 14:01 WIB
Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Pengacara LBH Lentera yang juga salah satu kuasa hukum Nurhadi, Salawati berharap agar kasus ini menjadi contoh bagaimana UU Pers diterapkan dalam kasus-kasus pelanggaran terhadap terhadap pers.

"Semoga ini juga bisa menjadi momentum untuk membangun solidaritas jurnalis di Indonesia dalam melawan kekerasan terhadap pers," katanya.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro saat sedang bekerja melakukan reportase, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Baca Juga:Polda Jatim Gelar Perkara Tertutup Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka meskipun Nurhadi dan sejumlah saksi serta terduga pelaku telah diperiksa. Terkait perkara ini, Nurhadi dan sejumlah saksi telah dinyatakan mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini