Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas, 229 Ribu Pil Berbahaya Disita

Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang penyablon kaos yang nyambi jadi kurir narkoba.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 April 2021 | 16:35 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas, 229 Ribu Pil Berbahaya Disita
Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap penyablon kaos yang nyambi jadi kurir narkoba. Sebanyak 229 ribu butir diamankan. [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang penyablon kaos yang nyambi jadi kurir narkoba. Ketika digerebek, polisi menemukan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan jumlah 229 ribu butir di rumahnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan dalam penggrebekan itu, polisi meringkus Fawad (27) warga Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ratusan ribu obat berbahaya jenis double L disimpan di dalam kardus di atas lemari.

"Beredarnya (okerbaya) di Bendolowo, kemudian tim kita melakukan penyelidikan dilakukan penangkapan," kata Yudhi, Jumat (30/4/2021).

Ketika digeledah di rumahnya, 229 ribu pil berbahaya itu disimpan dalam sebuah botol berisi 1.000 butir. Botol itu lalu disimpan dalam kardus. Bila semuanya terjual, maka uang yang didapat sebanyak Rp 229 juta rupiah.

Baca Juga:Yang Lain Tarawih, Pasangan Haram Ini Malah Ngamar Nikmati Larangan Agama

Hasil pengembangan polisi, Fawad diduga mendapatkan okerbaya dari seorang pria berinisial J. Ia merupakan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Madiun.

"Yang ini ada satu tersangka dan ada DPO-nya juga. Yaitu J yang ada di LP Madiun. Masih ditelusuri lagi oleh penyidik. Kalau di dalam Lapas itukan perlu koordinasi dengan jajaran terkait lainnya juga ya," ungkapnya.

Sementara itu, Fawad, dihadapan awak media mengatakan barang sitaan yang diamankan polisi tersebut bukan kali pertama. Sebelum ini, Fawad sudah menjual okerbaya serupa.

Fawad sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon. Usaha tersebut dia jalankan di rumahnya. Dirinya mengaku sengaja menjual okerbaya karena kepincut dengan upah yang dia terima.

Cara penjualannya menggunakan metode ranjau. Proses pemesanan dilakukan melalui WhatsApp lalu ditransfer. Begitu uang diterima, Fawad mengirimkan okerbaya dengan cara ranjau. Ia tak pernah tahu bagaimana wajah pembelinya.

Baca Juga:Hengki Tewas di Ladang Setelah Diseruduk Sapi Sampai Membentur Tiang

"Sudah dua kali. Saya simpan di rumah. Saya cuma jual aja, nggak tahu orangnya. Pokoknya barangnya saya kirim," ungkapnya.

Dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Blitar Kota, polisi juga memamerkan 6 tersangka lain dalam lima kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap selama periode sebulan.

Selain okerbaya sebanyak 229 ribu butir, polisi juga mengamankan sabu dengan berat total 2.35 gram, ponsel dan timbangan digital. Ia mengaku seluruh hasil tangkapan itu masih akan dikembangkan.

"Tentunya masih akan kita kembangkan lagi," ujar Yudhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak