25 Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina COVID-19

"Saat ini, ke-25 PMI asal Bangkalan tersebut kami karantina di Balai Diklat Bangkalan selama dua hari," kata Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 02:00 WIB
25 Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina COVID-19
Ilustrasi petugas medis Covid-19. Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJatim.id - Sejumlah 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjalani masa karantina COVID-19, setibanya dari Malaysia. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Agus Leandy, puluhan PMI itu dikarantina setelah dilakukan penjemputan dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Mereka merupakan PMI yang dideportasi oleh otoritas Malaysia.

"Saat ini, ke-25 PMI asal Bangkalan tersebut kami karantina di Balai Diklat Bangkalan selama dua hari," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).

Seluruh PMI, lanjut dia, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes COVID-19 selama dikarantina. Mereka bakal dipulangkan ke rumah masing-masing apabila telah dinyatan sehat berdasar hasil sejumlah tes kesehatan. Namun, jika ada yang positif terpapar virus, maka yang bersangkutan akan diisolasi di RSUD Bangkalan.

Baca Juga:WNA Dikarantina di Apartemen PIK Berkeliaran, Pemprov DKI Beri Teguran

"Kalau positif, diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," sambungnya.

Kepulangan para PMI asal Bangkalan itu dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.

Agus Leandy menjelaskan para PMI yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja itu, yakni Singapura dan Malaysia, karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak COVID-19.

"Ada juga yang karena masa tinggalnya sudah habis, sehingga petugas keamanan disana memulangkan mereka," kata Agus.

Pada 2020, jumlah PMI asal kabupaten paling barat di Pulau Madura ini yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja karena ilegal sebanyak 83 orang.

Baca Juga:Bule Pamer Karantina Longgar di Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini