"Total yang kami sita 69,5 kilogram bubuk petasan dan 2.237 petasan siap edar."
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Dua Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan Seberat 5,5 Kilogram