Jadwal Imsakiyah Surabaya, Ramadhan ke-26, Sabtu 08 Mei 2021

Hari ini jadwal imsakiyah masuk hari ke-26 Ramadhan 1442 H, Sabtu 08 Mei 2021.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Mei 2021 | 19:53 WIB
Jadwal Imsakiyah Surabaya, Ramadhan ke-26, Sabtu 08 Mei 2021
Ilustrasi masjid di Surabaya (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Hari ini jadwal imsakiyah masuk hari ke-26 Ramadhan 1442 H, Sabtu 08 Mei 2021. Ummat Islam masih akan melanjutkan puasa Ramadhan hingga akhir nanti.

Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu Ramadhan. Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.

Namun demikian, di saat imsak masih dibolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Nah, berikut ini jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya, 26 Ramadhan 1442 H/ 08 Mei 2021.

26 Ramadan 1442 H

Baca Juga:Bank Mandiri Distribusikan Ribuan Paket Sembako ke Dhuafa dan TNI/Polri

IMSAK 04:03
SUBUH 04:13
TERBIT 05:28
DUHA 05:56
ZUHUR 11:29
ASAR 14:50
MAGRIB 17:23
ISYA' 18:35

Meskipun demikian, tidak jarang saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.

Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.

Suara.com melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.

Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.

Baca Juga:Hari Kedua Larangan Mudik, Penumpang KA di Daop 8 Surabaya Turun Drastis

"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini