SuaraJatim.id - Satgas Covid-19 bersama TNI dan Polri terpaksa membubarkan acara dangdutan warga di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Minggu (23/5/2021) malam.
Pertunjukan orkes dangdut megah tersebut terbukti menyebabkan kerumunan warga di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Di sisi lain, Banyuwangi saat ini masih zona oranye.
Babinsa Desa Gintangan Serma Rewel Agus, sebenarnya penyelenggara sudah diperingatkan agar mematuhi protokol kesehatan saat meminta izin. Namun faktanya di lapangan ternyata tidak demikian.
"Setelah mendapat laporan tersebut. Kita datangi lokasi dan langsung kita bubarkan. Sebab, hiburan orkestra tersebut menimbulkan kerumunan warga," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Hajatan Khitanan di Banyuwangi
Awalnya, kata Serma Rewel, pihaknya telah memperingatkan pihak tuan rumah untuk tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan. Namun, imbauan itu justru dilanggar.
"Sebelumnya kita memberi ijin warga menggelar hajatan, asalkan tidak menggelar kegiatan atau hiburan yang dapat memicu kerumunan warga. Namun faktanya, masih saja memaksa menggelar orkestra tanpa seijin petugas," katanya.
Bahkan, Lanjut Serma Rewel, pihaknya bersama Satgas Covid setempat telah memberi pemahaman agar disiplin tentang protokol kesehatan. Namun, faktanya mereka tak menghiraukan dengan menggelar kegiatan.
"Seluruh warga yang ada di lokasi termasuk penyelenggara hajatan kita berikan edukasi agar mematuhi kebijakan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19," katanya menegaskan.
Baca Juga:Cara Menyeberang ke Bali dari Banyuwangi, Harga Tiket dan Jadwal Ferry