"Tapi dari hasil penyelidikan yang kita putuskan memang karena korbannya, ini ada dua LP memang, korban yang pertama meninggal dunia, yang satunya luka berat. Jadi kita simpulkan ini dulu. Nanti mungkin setelah tertangkap tersangka yang lainnya, baru kita bisa lebih mendalami," katanya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, jika kronologi awal adalah saling balas antara korban Vito dengan para tersangka.
"Jadi kronologi awalnya itu, saling balas antara korban dipukul, terus akhirnya mengajak teman-temannya untuk membalas kepada yang bersangkutan, seperti itu. Jadi, awalnya diambil, dipukul, terus oleh tersangka," ujarnya.
Memang dari pengakuan tersangka, pemukulan terhadap korban dilakukan dengan tangan kosong tanpa senjata. Namun korban sempat dibenturkan kepalanya ke tembok, sehingga luka dibagian kepala.
Baca Juga:Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga
"Jadi mungkin yang sangat membuat luka fatal akhirnya mengakibatkan kematian adalah benturan kepala ke tembok," terangnya.
Untuk diketahui, mayat dari Vito sendiri ditemukan oleh pemilik kos, yakni Subeki, Jumat (21/5/2021), yang pada waktu itu melihat kamar Vito terbuka.
Melihat Vito tewas dengan posisi tengkurap tak bernyawa, Subeki memanggil para warga, dan melaporkan ke Polsek Wonocolo Surabaya, dan diteruskan ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:5 Tempat Romantis di Jakarta, Cocok Juga untuk Jomblo