SuaraJatim.id - Setelah warga Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, dites swab beberapa waktu lalu, sebanyak 12 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
Dari jumlah itu, 2 orang dinyatakanmeninggal dunia. Meskipun banyak yang positif Covid, namun warga di desa tersebut masih dibolehkan menggelar hajatan dan selamatan.
Warga yang positif tersebut diidentifikasi sejak Ramadan hingga setelah Lebaran 2021. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes Magetan) dr. Rohmat Hidayat.
"Di Truneng sampai hari ini ada 12 kasus konfirm. Dua kasus sebelum bulan puasa dan 10 kasus setelah idul fitri," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
Dia menambahkan, kasus tersebut diketahui ketika dilakukan tracing dan swab test di desa tersebut. Dari situ ditemukan 10 warga yang terpapar corona virus disease atau Covid-19.
"Hasil tracing ada 8 pasien yang dinyatakan positif swab PCR dan yang 2 test swab antigen," ungkap dr. Rohmat Hidayat.
Sementara itu, Kepala Desa Truneng Sukirman belum bisa dikonfirmasi terkait pemberian izin menggelar acara keramaian seperti hajatan dan slametan di tengah kasus positif Covid-19 yang tinggi di wilayahnya.
Kepala Sekteraiat Satgas Covid-19 Kabupaten Magetam Ari Budi Santosa ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini sudah PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, jadi kebijakan pemberian izin keramaian ada di pihak satgas desa.
"Ini kan PPKM mikro, izin ada di Satgas desa. Tapi dengan kasus seperti ini, saya akan turun langsung besok senin," katanya.
Baca Juga:Pemilik Sekolah Ternama di Kota Batu Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak