Proses ini menyita waktu cukup lama karena ayah korban nyaris pingsan karena peristiwa ini. Warga yang mengetahui peristiwa ini sebagian melapor ke perengkat desa setempat dan dilanjutkan polisi.
Setelah melakukan olah TKP, polisi langsung bergegas menuju puskesmas. Dari keterangan petugas kesehatan, korban yang masih lima tahun itu dinyatakan meninggal dunia.
"Dari keterangan petugas medis di Puskesmas Kademangan, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas," sambungnya.
AKP Subechi menambahkan, diduga kuat korban meninggal ketika memotong kabel beraliran listrik menggunakan gunting. Hal itu didapat kala polisi menemukan kabel bekas digunting.
Baca Juga:Tempat Dugem di Blitar Diobok-obok Polisi, Ini Target Operasinya
Selain itu terdapat luka bakar pada jari korban. Proses penggalian keterangan ini juga cukup menyulitkan petugas karena orang tua korban begitu terpukul akibat peristiwa itu.
Hingga akhirnya korban langsung dimakamkan setelah orang tuanya membuat surat pernyataan agar jasad bocah lima tahun itu tidak diotopsi. Pembuatan surat pernyataan itu turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Kontributor : Farian