Info Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Panduan PPDB SMP Negeri di Surabaya 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP Negeri di Surabaya tahun 2021 akan dibuka mulai tanggal 10 Juni 2021.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Juni 2021 | 13:37 WIB
Info Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Panduan PPDB SMP Negeri di Surabaya 2021
Ilustrasi siswa SMP. (Antara/FB Anggoro)

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP Negeri di Surabaya tahun 2021 akan dibuka mulai tanggal 10 Juni 2021. PPDB kali ini dibagi menjadi beberapa kategori.

Tahun ini ada empat kategori yang diperebutkan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sesuai pagu, di antaranya jalur zonasi, 50 persen dari total pagu. Kemudian jalur prestasi 30 persen, jalur pindah tugas 5 persen, jalur afirmasi inklusi dan mitra warga 15 persen. Jalur prestasi sendiri terdiri dari prestasi rapor dan lomba.

Dilansir dari laman resmi ppdb.surabaya.go.id, berikut informasi lengkap seputar persyaratan, jadwal, dan panduan PPDB tingkat SMP Negeri di Surabaya 2021.

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

Baca Juga:Pria Madura yang Viral Ajak Duel Petugas Penyekatan Suramadu Minta Maaf

1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut. a). Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. b). Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
Persyaratan usia dibuktikan dengan:
a). akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
5. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a). Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b). Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Negeri

Jalur Afirmasi Inklusi

Pendaftaran : 10-15 Juni 2021

Pengumuman : 16 Juni 2021

Baca Juga:Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang Jalur Prestasi dan Zonasi

Daftar Ulang : 16-17 Juni 2021

Berita Terkait

Baru-baru ini para penggemar klub Persebaya Surabaya dikejutkan dengan kabar bahwa salah satu punggawa benteng pertahanan Persib Bandung telah resmi dibajak Persebaya Surabaya.

denpasar | 00:35 WIB

Kabar mengejutkan kini datang dari Persebaya Surabaya. Klub Berjuluk Bajul Ijo itu dikabarkan telah resmi menjalin kerjasama dengan satu pemain baru yang merupakan pemain naturalisasi asal montenegro.

denpasar | 06:40 WIB

Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meninggal dunia.

news | 05:11 WIB

Eks pemain Persib Bandung itu mengaku tidak ada kendala yang berarti dari sisi persiapan tim meski persiapan belum terlalu lama.

joglo | 20:54 WIB

Guna memperlancar mobilitas warga, semua kereta api jalur selatan akan berhenti di Stasiun Ciamis. Hal ini pun bertujuan untuk menggerakkan ekonomi warga Ciamis.

tasikmalaya | 11:07 WIB

News

Terkini

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB

jumlah kematian Ibu di Jatim pada 2022 mencapai 499 kasus.

News | 12:56 WIB

EventJatim Media Summit atau JMS 2023yang akan dihadiri sekitar 100-an pengelolamedia lokalse-Jawa Timur dan sekitarnya, ini bakal berlangsung pada 24-25 Mei

News | 15:53 WIB

Sejumlah baliho bergambar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mulai bertebaran di sejumlah titik Kota Surabaya.

News | 22:31 WIB

Ini disampaikannya dalam peringatan hari museum Internasional.

News | 20:35 WIB

Bus operasional milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang mengangkut siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) alami kecelakaan di kawasan Tol Grati.

News | 19:29 WIB

Baterai Iphone ini diklaim mampu dipakai untuk memutar video selama 15 jam.

Lifestyle | 09:02 WIB

Seorang wanita cantik pun akhirnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) alias buron oleh Polres Jombang

News | 18:49 WIB
Tampilkan lebih banyak