- PPDB jalur Prestasi perlombaan/pertandingan terdiri dari Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Perlombaan/Pertandingan Non Akademik.
- Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi NRS.
- CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.
- Sistem PPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan akan menampilkan daftar Sekolah sesuai dengan Sekolah penerima jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
- Persyaratan CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik harus mengunggah:
a). KK penduduk Kota Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir;
b). Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/ fotokopi legalisir;
c). fotokopi surat ijin/keterangan dari sekolah/ club/ instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan; dan
d). foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan. - Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB tahun berkenaan.
- Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Non Akademik terdiri dari jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga dan jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Non Olahraga.
- Ketentuan penerimaan peserta didik baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- CPDB jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga terdaftar dalam Surat Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya dan/atau Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan dikecualikan terhadap prestasi dengan kategori terbuka/open tournament.
- CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.
- Seleksi CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan yang diraih.
- Pembobotan Prestasi Perlombaan/Pertandingan diatur melalui Keputusan Walikota Surabaya.
- Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
- Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan memiliki jumlah sama, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar lebih awal.
- CPDB jalur prestasi yang dinyatakan diterima, dapat mengajukan pengunduran diri melalui sistem online.
Kontributor: Fisca Tanjung