SuaraJatim.id - Tes swab maupupn tes cepat antigen massal masif dilakukan di sentra PKL dan pasar tradisional di Kota Surabaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Sebab, tempat tersebut dianggap berpotensi terjadi kerumunan.
Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, tes COVID-19 terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dini penyebaran virus.
"Jadi Tim Swab Hunter akan terus menyasar ke tempat-tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).
Ia melanjutkan, Tim Swab Hunter selama ini telah menargetkan tes COVID-19 ke beberapa pasar tradisional di 31 kecamatan Surabaya. Swab Hunter dilaksanakan oleh jajaran kecamatan, polsek, koramil serta puskesmas setempat untuk lingkup kecamatan.
Baca Juga:Covid-19 di Kabupaten Madiun Beringas! 66 Warga Terpapar Virus, Satu Dusun Mikro Lockdown
Dicontohkannya, Tim Swab Hunter menyasar para pedagang di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Masjid Nasional Al-Akbar dan Pasar Gembong Asih pada Minggu (13/6/2021) lalu. hasil tes COVID-19 di dua lokasi, petugas menemukan tiga orang pedagang positif COVID-19.
Ia menilai, satu orang yang positif COVID-19 bisa menyebarkan kepada 100 orang. Sehingga, menurutnya, yang harus diantisipasi dan dicegah lebih dini supaya bisa dilakukan isolasi agar tidak melakukan penyebaran ke warga yang lain.
Pasar Gembong Asih dipilih juga karena menjadi salah satu pusat kerumunan para pedagang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura.
Meski telah tinggal di Kota Surabaya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini mengatakan para pedagang itu juga sering melakukan mobilitas tinggi dari Surabaya ke Bangkalan.
"Meski rumahnya di sini, tapi pulang pergi mereka ke daerah Bangkalan. Ini kami tidak tahu kapan, dan harinya apa?. Sehingga kami deteksi sedini mungkin dan ketika masuk ke Surabaya itu betul-betul clear dan tidak ada penyebaran COVID-19 lebih jauh," katanya.
(ANTARA)
Baca Juga:10 Anggota DPRD Kota Surabaya Diduga Terpapar Covid-19, Gedung Dewan Lockdown