SuaraJatim.id - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan perkara swab test RS UMMI Bogor dengan tersangka Rizieq Shihab.
Menjelang sidang, simpatisan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian. Mereka diadang polisi saat hendak menuju ke Pengadilan Jakarta Timur.
Bahkan, Polrestro Jakarta Timur menangkap massa simpatisan Rizieq Shihab yang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel.
"Periksa itu, periksa," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 924/06/2021).
Baca Juga:Simpatisan Ditangkap Polisi saat Bentrok, Kubu Rizieq: Kami Menyesalkan!
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan. Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Baca Juga:Massa Habib Rizieq Terus Berdatangan ke PN Jaktim, Pengacara Minta Sidang Dipercepat
Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan. ANTARA