21 Pegawai Positif Covid, PN Jombang Jadi Klaster Baru dan Dilockdown

Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur ( Jatim ) positif terpapar Covid-19. Ini menjadikan PN sebagai klaster baru di Jombang.

Muhammad Taufiq
Selasa, 06 Juli 2021 | 15:13 WIB
21 Pegawai Positif Covid, PN Jombang Jadi Klaster Baru dan Dilockdown
Kantor PN Jombang dilockdown sementara [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur ( Jatim ) positif terpapar Covid-19. Ini menjadikan PN sebagai klaster baru di Jombang.

Oleh sebab itu, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka pelayanan di PN Jombang ditutup mulai 5 hingga 12 Juli 2021. Pengumuman penutupan itu juga terlihat di pintu masuk kantor yang berada di Jl KH Wahid Hasyim tersebut.

"Kantor PN Jombang tutup selama satu minggu. Semua persidangan dihentikan sementara," kata Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (6/7/2021).

"Seluruh persidangan dihentikan sementara. Kita lakukan penjadwalan ulang minggu depan. Pada 13 Juli 2021, pelayanan di PN Jombang dibuka kembali," katanya menegaskan.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Jombang Lockdown Akibat 21 Pegawainya Terpapar Covid-19

Pantauan di kantor PN, selembar spanduk membentang di pintung gerbang. Isinya, tentang penutupan PN Jombang mulai 5 hingga 12 Juli 2021. Alasannya, ada ASN (aparatur sipil negara) yang terpapar Covid-19.

Riduansyah menjelaskan, diketahuinya ada ASN yang terpapar Covid bermula ketika ada pegawai yang mengeluh tidak enak badan. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan tes swab PCR secara mandiri.

Hasil dari swab test tersebut, para pegawai itu positif Covid. Mereka kemudian melakukan isoman (isolasi mandiri).

Karena yang bersangkutan sudah berinteraksi di kantor, akhirnya sebanyak 54 pegawai PN Jombang menjalani tes PCR pada Jumat pekan lalu. Hasilnya, 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Rinciannya, empat hakim positif covid. Sisanya pegawai dan honorer,” katanya.

Baca Juga:Dua GKJW Tertua Ini Tetap Lestari di Jatim, Salah Satunya di Kota Santri

Meski demikian, 21 orang yang positif Covid-19 tersebut tidak dirawat di rumah sakit. Mereka melakukan isolasi secara mandiri. Pasalnya, seluruh yang positif tersebut dalam OTG (orang tanpa gejala).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini