Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo

Seorang warga Kabupaten Kediri ini akhirnya resmi berstatus sebagai lelaki. Kini namanya Anang Sutomo (21), sebelumnya bernama Ani Khasanah, warga Desa Selopanggung Kecamatan

Muhammad Taufiq
Jum'at, 09 Juli 2021 | 07:29 WIB
Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo
Ani Khasanah sekarang menjadi Anang Sutomo {Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang warga Kabupaten Kediri ini akhirnya resmi berstatus sebagai lelaki. Kini namanya Anang Sutomo (21), sebelumnya bernama Ani Khasanah, warga Desa Selopanggung Kecamatan Semen.

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri mengabulkan permohonan Ani Khasanah mengganti status jenis kelaminnya menjadi laki-laki, Kamis (08/07/2021). Bersamaan itu, Ani juga resmi mengubah namanya menjadi Anang Sutomo.

Dalam sidang itu, Hakim Tunggal Andhika Budi Prasetyo menyetujui permohonan Ani untuk mengganti status jenis kelaminnya. Dalam sidang, Anang Sutomo didampingi orang tuanya bersama kuasa hukumnya.

Usai sidang, Ani yang sudah mengubah nama menjadi Anang mengaku senang karena statusnya sudah jelas dan mengucapkan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang selama ini sudah membantunya.

Baca Juga:Viral Dua Cewek di Kota Kediri Berkelahi Rebutan Lelaki, TNI Sampai Ikut Melerai

"Saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Tak lupa Ia juga bersujud syukur atas putusan pengadilan itu.

Sementara itu Kuasa Hukum Ani Khasanah, Danan Prabandaru menyampaikan, pembacaan putusan penetapan dari status jenis kelamin perempuan yang resmi menjadi laki-laki merupakan hal yang membahagiakan, karena permohonannya sudah dikabulkan.

"Tentunya kami bersama pemerintah desa, donatur, dan lainnya sangat bahagia karena sudah membantu selama ini," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (09/07/2021).

Perubahan nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo, terus Danan, merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan dari Dokter Dodo Wikanto, spesialis Urologi RSKK Pare juga ikut hadir di persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung.

Selanjutnya, langkah dari panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk merubah identitas.

Baca Juga:PPKM Darurat, PJU di 5 Rute Jalan di Kota Kediri Dimatikan Pukul 20.00 - 03.00 WIB

"Saya harapkan ke depannya semoga dia tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak