Ciptakan CCTV Cerdas Penangkap Pelanggar Prokes, Mahasiswa UB Juara Internasional

Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menjuarai ajang kompetisi ilmu pengetahuan internasional dengan karya inovasi kamera CCTV penangkap pelanggar protokol kesehatan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:04 WIB
Ciptakan CCTV Cerdas Penangkap Pelanggar Prokes, Mahasiswa UB Juara Internasional
CCTV Penangkap Pelanggar Prokes Covid-19 karya mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menjuarai ajang kompetisi ilmu pengetahuan internasional dengan karya inovasi kamera CCTV penangkap pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kelima mahasiswa hebat itu adalah; Alfian Fitrayansyah, Affan Affandi, Muchammad Nasyruddin Hakim ketiganya mahasiswa Fakultas Teknik (FT); Akmal Adnan Attmami Fakultas MIPA dan Muhammad Lutfi Ardiansyah dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Mereka dibawah bimbingan dosen bernama Raden Arief Setyawan. Inovasi alat yang mereka buat bertajuk "Smart Mapping System for The Potential Spread of COVID-19 via CCTV on The Road Based on Computer Vision and Artificial Intelligence, Integrateed with Vehicle Number Data".

Alat ini mampu menyabet juara pertama dan mendapat medali emas di ajang International Invention Competition For Young Moslem Scientists (IICYMS) 2021, yang diadakan di 15 negara dan 157 tim. Selain itu mereka juga mendapat Special Awards dari Malaysia Innovation, Invention and Creativity Association (MIICA).

Baca Juga:Sama-sama Matik, Ini Perbedaan Mobil Transmisi AT dan CVT

Nasyruddin Hakim dari Teknik Sipil, salah satu anggota tim mengatakan, inovasi alat tersebut diciptakan karena adanya keprihatinan tingginya kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berdampak pada kenaikan angka pasien Covid-19.

Mahasiswa FT angkatan 2018 ini mengatakan, kamera CCTV ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dipadukan teknologi CCTV. Inovasi tersebut diyakini dapat menangkap wajah dan plat nomor yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil foto plat nomor pelanggar tersebut dapat digunakan untuk melacak identitas pelanggar melalui data kepemilikan plat nomor. Setelah didapat identitas pelanggar, lalu data disinkronkan dengan data SIM untuk dicek alamat dari pengendara tersebut," kata Nasyruddin Hakim, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).

Selanjutnya Hakim mengatakan, pemetaan alamat akan dilakukan berdasarkan identitas KTP, dari sana dapat diidentifikasi disematkan sebagai daerah yang berpotensi Covid-19, sebab ada salah satu warganya yang tak paruh protokol kesehatan.

"Setelah dipetakan daerah yang berpotensi COVID-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif di daerah tersebut, seperti melakukan sosialisasi, atau bahkan memberi sanksi terhadap pelanggarnya," ungkapnya.

Baca Juga:Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Menentang Penutupan Jalan PPKM Darurat di Kota Malang

Anggota tim lainnya Alfian Fitrayansyah menuturkan, inovasi alat ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan tanpa menunggu data tingginya daerah yang terkena kasus Covid-19. Dengan memetakan persebaran daerah berpotensi terkena Covid-19.

"Dari sana pemerintah dapat melakukan tindakan preventif sebelum tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut, seperti melakukan penyuluhan serta memberikan sanksi tegas khusus daerah tersebut," tuturnya.

Ia berharap inovasi ini bisa diimplementasikan di lapangan, demi menertibkan protokol kesehatan di masyarakat.

"Saya berharap dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat berdampak meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan dapat mencegah secara dini persebaran COVID-19," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini