SuaraJatim.id - Warga Bangkalan Madura, Jawa Timur, ini mengamuk merusak mobil polisi lantaran mendengar adiknya terjaring razia masker Satpol PP Kota Surabaya.
H menjadi salah satu tersangka kasus kericuhan razia di Kenjeran beberapa waktu lalu. Lokasi persisnya, kericuhan terjadi saat razia PPKM Darurat di Jalan Bhineka, antara Jalan Suropati dan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran.
H merupakan satu dari dua tersangka yang ditangkap karena dugaan kasus kericuhan yang berujung pada perusakan mobil polisi. Penertiban itu dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19.
Selain H, polisi juga meringkus pria berinisial F warga Jalan Kunti Surabaya yang diduga sebagai provokator melalui unggahan di media sosial ( medsos ).
Baca Juga:Ada Peningkatan Mobilitas, Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Ditambah Jadi 100
"Ada dua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik," kata AKBP Ganis Setyaningrum, dikutip dari Antara, Rabu (14/07/2021).
Menurutnya, tersangka F memecah kaca bagian belakang mobil polisi menggunakan batu bata.
"Seorang pelaku mengaku adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak memakai masker. Dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi," ujarnya.
Sementara pelaku satunya yakni F ditangkap karena sengaja membuat konten di media sosial dan disangka menyebarkan provokasi anti-terhadap petugas PPKM.
Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan E dalam kerusuhan penerapan PPKM darurat pada Minggu 11 Juli 2021 itu. Pria tersebut merupakan pemilik warung kopi (warkop) yang diduga memancing keributan.
Baca Juga:Catat! Jadwal Tenaga Medis Boleh Lewat Pos Penyekatan PPKM Darurat Mulai Kamis Besok
Kerusuhan yang dipicu penertiban PPKM Darurat oleh petugas gabungan; polisi, TNI, dan Satpol PP, itu sempat menggegerkan Surabaya yang sebelumnya cukup damai.