Viral Jenazah Covid-19 di Ambulance Direbut Paksa Warga Situbondo

Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial sejumlah warga merebut jenazah pasien Covid-19 yang berada di dalam ambulance.

Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Juli 2021 | 16:46 WIB
Viral Jenazah Covid-19 di Ambulance Direbut Paksa Warga Situbondo
Viral perampasan jenazah pasien Covid-19 di Situbondo [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial sejumlah warga merebut jenazah pasien Covid-19 yang berada di dalam ambulance.

Jenazah tersebut awalnya hendak dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Keluarga korban dan warga merebut paksa jenazah dan memakamkannya sendiri.

Kasus ini pun menjadi perhatian kepolisian setempat. Polisi turun tangan mendalami peristiwa perebutan jenazah Covid-19 tersebut. Pihak Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki peristiwa perampasan jenazah di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, pada Selasa 13 Juli 2021 lalu tersebut.

Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, polisi akan menyelidiki apakah ada atau tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:Wanita Curhat ART Tergila-gila Pada Ayahnya, Ibu Nyaris Diracun Teh Campur Bensin

"Kemarin ramai itu (video viral perampasan paksa jenazah positif Covid-19 -red), sesuai petunjuk dan arahan bapak kapolres kita akan segera melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga melakukan pemaksaan diri untuk melaksanakan pemakaman di luar protokol kesehatan Covid-19," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).

Agus Widodo menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perampasan paksa jenazah positif Covid-19 tersebut.

"Pasti ada jeratan hukum bisa dikenakan undang-undang wabah nomor 4 tahun 1984. Tentang wabah penyakit menular, khususnya pasal 14. Kemudian bisa juga pasal 178 KUHP, ancamannya sudah jelas. Terpenting tunggu saja hasilnya," tegasnya.

Lebih lanjut, pria asal Kota Surabaya ini mengimbau kepada masyarakat Situbondo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Untuk warga tolong lakukan 5 M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.

Baca Juga:Anggota TNI Nangis Histeris Lihat Jenazah Istri Usai Bertugas, Sesenggukan Sampai Pingsan

Menurutnya, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, karena pandemi Covid-19 ini. "Kita harus sabar, semua lapisan masyarakat pasti terdampak pandemi Covid-19 ini," tambahnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial terkait perampasan paksa jenazah positif Covid-19 yang diduga terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Video tersebut terjadi pada Selasa 13 Juli 2021, dimana sesuai video yang terlihat, warga terlihat mengambil peti jenazah dari ambulans.

Selain itu, para warga juga memakamkan jenazah tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak cukup disitu saja, masyarakat juga melakukan pembakaran peti jenazah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak