Tragis! Dua Rumah Warga Gresik Terbakar, Ternaknya Jadi 'Sapi Panggang'

Karena lupa mematikan bediang atau tempat perapian di kandang sapi, sebuah kebakaran hebat melanda dua rumah di Desa Banyu Urip Kecamatan Kedamean Gresik, Rabu (4/7/2021).

Muhammad Taufiq
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:31 WIB
Tragis! Dua Rumah Warga Gresik Terbakar, Ternaknya Jadi 'Sapi Panggang'
Kondisi sapi korban kebakaran rumah di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Karena lupa mematikan bediang atau tempat perapian di kandang sapi, sebuah kebakaran hebat melanda dua rumah di Desa Banyu Urip Kecamatan Kedamean Gresik, Rabu (4/8/2021).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun seekor sapi ternakan pemilik rumah hangus terpanggang.

Peristiwa itu bermula, saat Kemat (50) warga setempat tengah membuat tungku api di dekat kandang sapi miliknya. Apesnya, ia lupa mematikan bediang karena terburu-buru ke balai desa untuk mengambil bantuan pemerintah.

"Karena angin begitu kencang, tak tahunya api itu merambat ke sekitar. Lalu menimbulkan kebakaran hebat," kata Kepala Unit Damkar Pemkab Gresik Eka Prapangasta.

Baca Juga:Sabeti Anak Panti di Gresik Pakai Kabel Hingga Memar-memar, Muhaimin Dilaporkan Polisi

Informasi awal adanya laporan kebakaran itu diterima Damkar pada pukul 10.05 Wib. Saat itu situasi sangat menegangkan. Api menyambar kandang sapi begitu cepat. Hal itu yang membuat hewan ternak milik Kemat tidak bisa diselamatkan. Padahal sapi itu satu-satunya hewan perliharaan keluarga.

"Karena angin begitu kencang, sehingga api yang bermula dari kandang sapi merembet ke dua rumah di sampingnya. Yaitu milik Kemat dan Sarjono," ujarnya.

Atas kejadian itu, petugas langsung menerjunkan dua mobil PMK dan 5 personil untuk memadamkan api. Sedangkan api baru bisa dipadamkan setelah tiga jam kemudian, tepatnya Pukul 12.15 WIB.

"Sedangkan terkait kerugian materi belum bisa ditaksir, kemungkinan mencapai puluhan juta. Kasus ini sudah kami lemparkan ke polisi untuk pendalaman penyelidikan," katanya menegaskan.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:Korupsi Rp 1,04 Miliar, Eks Camat Duduksampeyan Gresik Dituntut 8 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini