SuaraJatim.id - Tim gabungan Satpol PP dan Kepolisian Kediri melakukan penggrebekan di salah satu hotel di Kabupaten Kediri Jawa Timur atas dugaan prostitusi melibatkan anak di bawah umur.
Petugas Deteksi dini Patpol PP, Danuri, mengatakan penggerebekan ini dilakukan petugas pada pukul 07.00 WIB Jumat (20/8/2021) di salah satu hotel yang ada di Desa Katang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
"Kami mendapatkan laporan dari warga Turus Kecamatan Gampeng, bahwa keponakannya menginap di hotel dengan seseorang, dan kami bersama Polsek Ngasem langsung mendatangi lokasi," katanya kepada SuaraJatim.id, Jumat (20/8/2021).
Danuri juga menyebut, dalam penggerebekan didapati laki-laki paruh baya berusia 55 tahun dan anak berusia 15 tahun. Keduanya diduga telah melakukan persetubuhan saat berada di hotel.
Baca Juga:Tak Lagi Muda, Ok John Tiru Pola Hidup Zlatan Ibrahimovic Agar Kompetitif di Liga 1
"Dari hasil penggeledahan laki-laki ini berasal dari Jakarta dan umurnya sudah 55 tahun," katanya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga bocah di bawah umur yang di grebek hari ini sudah lama melakukan hal yang sama, namun modusnya apa belum diketahui.
Lebih lanjut Danuri menyebut saat ini kasus telah dilimpahkan di Polsek Ngasem, karena berhubungan dengan anak dibawah umur.
Hingga berita ini ditulis, Polsek Ngasem masih enggan dikonfirmasi. Namun salah satu anggota menyebut memang benar ada penyelidikan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan anak di bawah umur yang di grebek saat ini masih berada di kantor Polsek Ngasem.
Baca Juga:Bandel Tak Mau Isoter, Warga Bandar Lor Dijemput Belasan Personel TNI