Dikira Truk Mogok di Gresik, Didatangi Polisi, Ternyata Sopirnya Lagi Asyik Ngefly

Seorang sopir di Kabupaten Gresik tertangkap basah lagi asyik ngefly menghisap sabu saat sedang di dalam kabin truk trailer.

Muhammad Taufiq
Senin, 13 September 2021 | 11:21 WIB
Dikira Truk Mogok di Gresik, Didatangi Polisi, Ternyata Sopirnya Lagi Asyik Ngefly
Sopir terciduk lagi isap sabu di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Seorang sopir di Kabupaten Gresik tertangkap basah lagi asyik ngefly menghisap sabu saat sedang di dalam kabin truk trailer.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah truk terparkir di bibir jalan. Sempat dikira mogok, namun setelah didekati sopirnya malah asik nyabu.

Identitas sopir yang menjadi budak sabu itu adalah, Anton Sudjarwo (35) Warga perumahan di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik. Ia ditangkap oleh petugas dari Polsek Manyar saat hendak bongkar muat ke Surabaya.

Kepada polisi, ia sengaja menghentikan truknya sebentar karena rasa ingin nyabu sangat kuat. Namun apesnya, ketika truk bernopol W 9101 UG sudah terparkir di bibir jalan exit tol Manyar, membuat polisi malah curiga.

Baca Juga:PTPN X Gandeng Petrokimia Gresik Gelar Tanam Perdana Tebu di Desa Sidonganti

Alhasil setelah melakukan penggeledahan di sejumlah kabin truk, petugas akhirnya menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisap. Melihat hal itu, Anton akhirnya digelendeng ke Mapolsek Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, penangkapan bermula laporan masyarakat ketika mencurigai truk yang sedang parkir.

Pasalnya, truk tersebut kondisi mesinnya masih menyala namun lampu kendaraan malah padam. Atas kecurigaan itu, kemudian pihaknya langsung mendatangi TKP.

"Sesampai di lokasi, kami langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, telah ditemukan dari tangan pelaku satu buah plastik klip berisi sabu-sabu sisa pakai dengan berat timbang 0,28 gram," katanya, Senin (13/9/2021).

Kepada petugas, pelaku terpaksa menggunakan sabu-sabu, agar menjaga stamina saat mengendarai truk besar. Kini setelah ditangkap dan terancam pidana kurungan badan, Anton baru menyesali perbuatannya, serta merasa kasihan dengan anak dan istrinya.

Baca Juga:Museum Plastik di Gresik

"Belakangan diperoleh informasi narkoba tersebut didapatkan pelaku dari teman lama yang barusan bertemu kembali. Dari informasi pelaku, tetap kami masih ingin kembangkan lagi," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. Diancam hukuman minimal empat tahun mendekam didalam penjara.

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak