Tok! Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep Digelar 25 November 2021

Sebelumnya ajang pesta demokrasi tingkat desa itu sempat ditunda akibat pandemi COVID-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Tok! Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep Digelar 25 November 2021
Ilustrasi pilkades Kabupaten Sumenep. [VectorStock]

SuaraJatim.id - Gelaran pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya diputuskan pada 25 November 2021. Sebelumnya ajang pesta demokrasi tingkat desa itu sempat ditunda akibat pandemi COVID-19.

Penetapan pelaksanaan pilkades serentak itu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, penetapan tanggal gelaran pilkades serentak itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya diperbolehkan menggelar pilkades bagi kabupaten/kota yang masuk PPKM level 3.

"Maka mengacu hasil konsultasi itu, Pemkab Sumenep akhirnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 25 November 2021," katanya mengutip Antara, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:Habis Kulakan, Penjual Ikan Mati Mendadak di Pasar Sumenep, Warga Gempar

Hanya saja, sambung Ramli, meski pilkades serentak diperbolehkan, pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di lokasi pencoblosan.

Berbagai jenis kegiatan yang dilakukan oleh panitia pelaksana, seperti rapat, sosialisasi dan berbagai jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang juga harus memenuhi protokol kesehatan.

Jumlah desa yang akan menggelar pilkades pada 25 November 2021 itu sebanyak 84 desa yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan.

Semula, pelaksanaan pilkades di kabupaten paling timur Pulau Madura itu telah dijadwalkan pada 8 Juli 2021. Namun, sejak pemerintah memberlakukan PPKM darurat, Pemkab Sumenep menunda pelaksanaan pilkades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemkab Sumenep selanjutnya melakukan konsultasi dengan Kemendagri setelah pemerintah mengumumkan Kabupaten Sumenep masuk level 3 PPKM dan angka penyebaran COVID-19 di wilayah itu mulai melandai.

Baca Juga:Warga Sumenep Pilih Sinovac Makanya Habis, Padahal Stok Moderna dan Astrazeneca Banyak

Hasilnya, Kemendagri memperbolehkan menggelar pilkades serentak dengan cacatan harus menerapkan protokol kesehatan ekstraketat.

Selain Sumenep, kabupaten lain di Pulau Madura yang juga telah menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak adalah Kabupaten Pamekasan dan Sampang.

Hanya saja, kepala daerah di Kabupaten Sampang menunda pelaksanaan pilkada hingga 2025, sedangkan di Kabupaten Pamekasan menunggu hingga cakupan vaksinasi di wilayah itu mencapai 70 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini