Janji Kapolda Jatim Pecat Polisi Bermasalah

Kapolda Jatim meminta kepada seluruh anggota untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan perintah Kapolri

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 November 2021 | 17:34 WIB
Janji Kapolda Jatim Pecat Polisi Bermasalah
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan nomor pengaduan atau hotline yang dibuka pihaknya untuk masyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (25/10/2021). [ANTARA/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memastikan polisi di yang terbukti melanggar kode etik, pidana dan kedisiplinan, bakal dihukum secara tegas. Bahkan, Irjen Nico berjanji untuk pecat polisi bermasalah.

"Kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat," ujarnya di Mapolda Jatim, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (2/10/2021).

Diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tujuh orang pejabat kepolisian, satu di antaranya adalah pejabat di wilayah hukum Polda Jatim, yakni Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana. Pencopotan itu sebagai bentuk komitmen melakukan pembenahan di internal Polri.

Irjen Nico Afinta mengatakan, terkait tiga oknum polisi yang sedang menjalani sidang di PN Surabaya karena terlibat Narkoba, pihaknya mengikuti jalannya persidangan agar proses tersebut tak main-main.

Baca Juga:AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya

Nico berkomitmen bagi anggota yang menggunakan narkoba bahkan menjadi bandar narkoba akan segera dipecat.

 
Kapolda Jatim meminta kepada seluruh anggota untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan perintah Kapolri, seluruh kepala satuan wilayah, kepala satker untuk mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggota.

"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga Kamtibamas melindungi dan mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," jelas Nico.

Ia juga mengatakan jika masyarakat menemui anggota polisi yang melanggar kode etik dan undang-undang, bisa melaporkan ke Irwasda Polda Jatim, Bid Propam Polda Jatim dan Humas Polda Jatim.

Pihak juga telah membuka Posko Yanduan yang dikordinir oleh Irwasda Polda Jatim, sehingga masyarakat bisa sewaktu-waktu melapor jika menemukan Polisi yang melanggar kode etik maupun undang-undang. "Masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," tuturnya.

Baca Juga:Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro, Polda Jatim Periksa Wabupnya

Meski demikian, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik.

"Tentunya kami juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, silahkan membuat lukisan yang indah karena kesempatan itu tidak terulang," tutup Kapolda Jatim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak