Jangan Asal Pakai Baju dan Celana, Batasan Aurat Laki-laki Adalah...

Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi, bisa karena keturunan, persusuan atau karena adanya ikatan penikahan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 November 2021 | 10:09 WIB
Jangan Asal Pakai Baju dan Celana, Batasan Aurat Laki-laki Adalah...
Ilustrasi salat. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Batasan aurat laki-laki adalah apa? Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh terlihat kecuali oleh mahramnya. Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi, bisa karena keturunan, persusuan atau karena adanya ikatan penikahan. Berikut akan kita bahas batasan aurat laki-laki.

Dalam Islam, salah satu orang yang boleh melihat aurat seseorang, adalah pasangannya, baik suami atau istri. Islam juga telah menetapkan batasan aurat untuk laki-laki dan perempuan.

Meski sama-sama diatur oleh Islam, keduanya memiliki batasan yang berbeda. Untuk aurat perempuan kita lazim mengetahuinya, karena seringkali dibahas di mimbar keagamaan, seperti pengajian. Namun untuk aurat laki-laki, belum banyak orang yang mengetahuinya. Nah, Batasan aurat laki-laki adalah sebagai berikut.

Perintah menutup aurat

Baca Juga:Bacaan Surah Al Qariah, Latin dan Terjemahannya

Sebelum kita lanjut pada penjelasan mengenai batasan aurat laki-laki, kita harus memahami bahwa baik laki-laki atau perempuan diperintahkan untuk menutup auratnya. Perintah itu ada dalam Al Qur’an surat Al Mu’minun ayat 5-6, yang artinya sebagai berikut.

(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela. (QS. Al Mu’minun: 5-6)

Tak hanya dalam Al Quran, perintah untuk menutup aurat juga ada dalam hadits. Melalui hadits tersebut Nabi Muhammad memerintahkan semua umat muslim untuk menutup auratnya. Perintah itu bahkan berlaku untuk sesama jenis.

Berikut haditsnya:

Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain. (HR. Muslim. No. 338)

Baca Juga:3 Manfaat Surah Maryam Untuk Ibu Hamil dan Bacaan Lengkapnya

Perintah menutup aurat ada juga dalam hadits lainnya, yakni:

Wahai Rasulullah, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami tampakkan dan kepada siapa tidak boleh ditampakkan? Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.” Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat? Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lalukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.” Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian? Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia.” (HR. Tirmidzi, No. 2794)

Batasan aurat laki-laki

Setelah memahami perintah untuk menutup aurat bagi seluruh umat Islam, kini kita beranjak pada pembahasan mengenai batasan aurat untuk laki-laki. Mayoritas ulama sepakat bahwa batasan aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut.

Laman nasihatsahabat.com menulis, pendapat tersebutbadalah yang terkuat diantara penapat lainnya, karena berdasarkan hadits berikut ini:

“Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” [HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadis ini Hasan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak