Meski dalilnya sudah kuat, masih ada kesalahpahaman dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari. Bukan berarti aurat laki-laki tersebut hanya terlarang untuk dilihat oleh perempuan. Sesama laki-laki pun tida boleh saling melihat atau memperlihatkan auratnya. Mengenai hal ini diatur dalam sebuah hadits berikut:
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah bersabda:
“Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” [HR. Muslim no. 338]
Ini artinya, membuka aurat adalah sebuah perbuatan dosa, meski dilakukan oleh dua orang yang memiliki jenis kelamin yang sama. Perintah ini berlaku untuk semua umat Islam, kapanpun dan dimanapun ia berada.
Baca Juga:Bacaan Surah Al Qariah, Latin dan Terjemahannya
Itu tadi ulasan mengenai batasan aurat laki-laki adalah apa. Semoga bisa menambah wawasan dan menjadikan kita lebih awas dalam menjaga aurat di setiap kegiatan kita sehari-hari.
Kontributor : Rio Rizalino