Pelatih Fitnes Surabaya Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Pembunuhan tragis itu terjadi di Fitnes Araya Club House Surabaya

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 12 November 2021 | 10:07 WIB
Pelatih Fitnes Surabaya Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Ilustrasi hukuman pembunuhan berencana pelatih fitnes di Surabaya. [Pixabay]

Usai membeli pisau, trainer fitnes ini kembali menemui korban di tempat parkiran Araya Club House dan menusukkan pisau tersebut hingga puluhan kali. Tusukan tersebut menyebabkan korban Fardi Chandra meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak