Advokat Tebar Uang Rp 40 Juta di Mapolsek Banyuwangi Gegara Kesal Intervensi Oknum Polisi

Advokat diketahui bernama Nanang Slamet mengatakan, ada salah satu oknum anggota Polsek Kota Banyuwangi telah menjatuhkan marwah advokat dengan melakukan intervensi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 November 2021 | 09:35 WIB
Advokat Tebar Uang Rp 40 Juta di Mapolsek Banyuwangi Gegara Kesal Intervensi Oknum Polisi
Advokat menebar uang Rp 40 juta di Mapolsek Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini