Dari enam sertifikat, empat sudah dibangun. Sementara sisanya masih berupa tanah.
Parahnya lagi, sebagian tanah dijual dan digadai. Duit yang didapat dari sana diduga dipakai untuk modal usaha.
"Uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," katanya.
Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah ini, termasuk notaris yang membantu membuatkan surat.
Baca Juga:Nirina Zubir Ngamuk Walk Out saat Wawancara di TV One, Ini Pembelaan TV One
"Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses," kata kakak Nirina, Indra.
Mereka yang ditahan adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida. Sementara yang masih dalam proses, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.