SuaraJatim.id - Sholat Tahajud merupakan salah satu ibadah sholat sunah. Terdapat beberapa syarat sholat tahajud yang harus dilakukan oleh seseorang ketika hendak melaksanakannya.
Secara bahasa tahajud memiliki arti melawan atau meninggalkan tidur. Namun dalam ilmu fikih, tahajud diartikan sebagai sholat sunah yang dikerjakan pada malam hari dan dilakukan setelah tidur. Sholat tahajud juga disebut dengan sholat qiyamul lail atau sholat malam.
Berdasarkan ijma' atau kesepakatan ulama, kesunahan sholat tahajud bersifat muakkad, yakni kuat dan sangat dianjurkan. Sebab Nabi Muhammad selalu melaksanakan Sholat Tahajud. Adapun waktu yang dianjurkan melaksanakan sholat tahajud yakni pada sepertiga malam terkahir.
Sholat tahajud memberikan keutamaan dan manfaat yang luar biasa bagi yang mengerjakannya. Hal itu secara jelas diterangkan dalam Al Quran maupun hadist.
Baca Juga:Lengkap dengan Dzikir, Ini Manfaat Doa Tahajud di Sepertiga Malam
Dalam Al Quran Surah Al Isra ayat 79 disebutkan, yang artinya:
"Dan dari sebagian malam shalat tahajudlah kamu (Muhammad SAW) dengan membaca Al-Qur’an (di dalamnya) sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu menempatkanmu pada tempat yang terpuji". (QS al-Isra: 79)
Sementara itu, dalam hadist Nabi juga dijelaskan yang artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dan ia marfu’kan kepada Nabi Muhammad, ia berkata: ‘Nabi ditanya shalat apa yang paling utama setelah shalat Maktubah dan puasa apa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan?’ Lalu Nabi menjawab: ‘Shalat paling utama setelah shalat Maktubah adalah shalat di tengah malam dan puasa paling utama setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa bulan Allah, Muharam”. (HR Muslim)
Berikut syarat Sholat Tahajud yang perlu diketahui:
Baca Juga:Manfaat Bacaan Doa Tahajud Lengkap dengan Dzikirnya
1. Dilakukan setelah sholat Isya hingga fajar sidiq (menjelang waktu subuh)
2. Paling sedikit dilakukan sebanyak dua rakaat, tidak ada batasan maksimalnya.
3. Bisa dilaksanakan sendiri atau berjamaah
4. Diutamakan setiap dua rekaat salam, artinya dikerjakan dua rekat-dua rekaat.
5. Waktu pelaksanaan
Dalam hal ini sebagian ulama berbeda pendapat. Ada yang mensyaratkan harus tidur dahulu sebelum sholat tahajud ada pulan yang membolehkan tidak harus tidur dulu sebelum sholat tahajud.
Salah satu ulama yang berpendapat seseorang harus tidur dulu sebelum sholat tahajud adalah Ar Rafi'i, salah satu ulama pengikut Imam Syafi'i. Di dalam kitabnya As Syarhul Kabir diterangkan:
"Tahajud istilah untuk sholat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan sholat yang dilakukan sebelum tidur tidak dinamakan sholat tahajud".
Ar-Rafi’i menyampaikan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu, "Di antara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah".
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir menyatakan, “Sanadnya hasan, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
Dalam kitab Hasyiyah Ad Dasuqi diterangkan Sholat Tahajud merupakan semua sholat yang dilakukan setelah isya, baik sesudah tidur maupun sebelum tidur.
Menurut riwayat itu, Tahajud mempunyai makna mujanabatul hajud atau menjauhi tempat tidur. Sehingga setiap sholat sunah yang dilakukan pada malam hari, baik sebelum maupun sesudah tidur termasuk sholat tahajud.
Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Muhammad: "Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat". (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Sementara itu, Abu Bakr Ibnul ‘Arabi dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86) mengatakan:
“Tentang makna tahajud ada 3 pendapat. Pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua".
Untuk berjaga-jaga tidak bisa bangun pada malam hari atau tengah malam, maka sebelum tidur dianjurkan untuk melaksanakan sholat. Meski sebagian ulama tidak menganggap itu sholat tahajud, setidaknya sudah mendirikan sholat lail atau malam.
Demikian penjelasan mengenai syarat Sholat Tahajud. Semoga bisa menambah ilmu pengetahuan serta bisa mengamalkan atau mengerjakan sholat tahajud.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar