SuaraJatim.id - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) berunjuk rasa di Mapolresta Sidoarjo. Aksi demo itu buntut tudingan hoaks berita tahanan kabur oleh pejabat kepolisian setempat.
FJS menganggap, pernyataan pejabat Polresta Sidoarjo tersebut melukai profesi jurnalis. Menyikapi itu, FJS menuntut permohonan maaf dari anggota kepolisian tersebut secara terbuka.
Selain itu, FJS juga meminta penjelasan dan kronologis kaburnya sejumlah tiga tahanan di Polsek Balong Bendo, Sidoarjo.
"Kami ingin bertemu dengan Kapolresta atau Kasat reskrim Sidoarjo untuk klarifikasi atas dugaan tuduhan berita hoax yang dilontarkan salah satu anggota polisi terhadap karya jurnalis," kata perwakilan FJS, Imam hambali, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga:Geger Dugaan Kasus 3 Tahanan Kabur Lubangi Tembok di Sidoarjo, Kasatreskrim Sebut Hoaks...
"Atas tuduhan berita hoax yang dilontarkan oleh salah satu anggota polisi terhadap berita yang dibuat oleh teman-teman, sekaligus meminta kejelasan kronologi sebenarnya," sambung Imam.
Yanuar Fahmi menambahkan, tuduhan hoaks terhadap karya jurnalistik sangat disayangkan terjadi, terlebih oleh institusi Polri.
Dijelaskannya, jika memang benar pemberitaan hoaks, seharus Polresta Sidoarjo memanfaatkan mekanisme dan ketentuan yang telah diatur Undang-Undang Pers.
"Sangat disayangkan seorang anggota polisi langsung melabeli sebuah berita sebagai berita hoax, padahal berita tersebut sudah melalui proses panjang di tim redaksi. Ada mekanismenya kok sesuai Undang-Undang Pers jika dirasa tidak benar," kata jurnalis RRI.co.id tersebut.
Aksi demo tersebut berlangsung selama 30 menit dan mendapat pengawalan personel polisi. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat dari Polresta Sidoarjo yang mendatangi peserta aksi.
Baca Juga:Polresta Sidoarjo Sebut Hoaks Kabar Tiga Tahanan Kabur