Di Ponorogo Juga Ada Pengurus Pondok Cabuli Santri Laki-laki, Sudah Masuk Persidangan

Kasus pencabulan di pondok pesantren juga terjadi di Jawa Timur. Tepatnya di sebuah pondok pesantren di Ponorogo.

Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 19:25 WIB
Di Ponorogo Juga Ada Pengurus Pondok Cabuli Santri Laki-laki, Sudah Masuk Persidangan
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

SuaraJatim.id - Kasus pencabulan di pondok pesantren juga terjadi di Jawa Timur. Tepatnya di sebuah pondok pesantren di Ponorogo.

Kasus ini malahan sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) setempat. Terdakwa merupakan seorang pengurus pondok pesantren, sementara korban merupakan santri laki-laki.

Terdakwa kasus ini berinisial MM, sementara korbannya merupakan santrinya sendiri berinisial FM. Diketahui bahwa korban FM ini masih di bawah umur. Seperti dijelaskan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Sujadi.

"Hari ini tadi sudah putusan sela, dan hakim menetapkan proses akan tetap berlanjut," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!

Sujadi menyebut terdakwa sempat mengajukan esepsi, namun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo. Korban FM yang sama-sama laki-laki itu diperlakukan tidak selayaknya santri di pondok yang berada di Kecamatan Babadan Ponorogo itu.

Korban oleh terdakwa, dilakukan tindakan kekerasan seksual. Sehingga korban berani melaporkan ke orangtuanya.

Saat disinggung korban lainnya, Sujadi menyebut untuk sementara masih satu korban. Tidak menutup kemungkinan ada lagi nanti di fakta-fakta persidangan. Dia menyebut agenda sidang minggu depan yakni mendengarkan dari keterangan saksi-saksi.

"Berdasarkan laporan dari kepolisian yang kami terima, korbannya satu yakni inisial FM ini. Nanti bisa kita lihat di fakta persidangan," ujarnya.

Kejadian asusila oknum pengurus ponpes terhadap santrinya ini, sudah terjadi sejak tahun lalu. Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Ponorogo pada pertengahan bulan September lalu.

Baca Juga:Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!

"Kejadian asusila itu sudah terjadi satu tahun yang lalu. Keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada bulan September lalu," katanya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini