SuaraJatim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK ditangkap diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, dugaan kasus narkoba menjerat seorang anggota DPRD Nganjuk masih dalam pendalaman anggotanya.
“Sedang kami dalami, nanti kami sampaikan hasilnya,” ujarnya singkat.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujo Santoso mengatakan, seorang anggota dewan tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Tak Hanya Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Edarkan Tembakau Gorilla Selama Setahun
"Masih kita dalami, menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara," ujar AKP Pujo, Senin (13/12/2021) malam.
AKP Pujo enggan menjelaskan lebih detail lantaran kasus anggota dewan ditangkap terkait dugaan narkoba itu akan dirilis resmi secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk.
“Dan dalam waktu dekat beliau Bapak Kapolres (Nganjuk) akan melaksanakan pers release terkait permasalahan itu,” sebutnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto mengatakan, soal penangkapan seorang anggota dewan terkait dugaan kasus narkoba, pihaknya mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Namun belum bisa memastikan kebenarannya.
"Tidak ada surat pemberitahuan secara resmi akan informasi tersebut," jelas Jianto.
Baca Juga:Viral Rekaman CCTV Sosok Misterius Menghilang di Depan Masjid, Warganet Gaduh
DPRD Nganjuk menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian untuk memastikan kebenaran berita itu.
"Tentunya pihak kepolisian yang akan memberikan informasi resmi apabila kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Nganjuk itu benar adanya," kata Jianto,
Selain itu, lanjut Jianto, nantinya Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang akan memberikan keterangan resmi, apabila kasus yang menjerat Anggota DPRD Nganjuk tersebut apabila sudah didapatkanya surat pemberitahuan resmi.
"Jadi tentang persoalan itu silahkan ditunggu saja informasi resminya seperti apa," ujarnya.
Kontributor: Muchlis Ubaidhillah