Dari penuturan anak korban pertama Ponimin, adiknya tega membunuh sang ayah kandung, karena diduga merasa terganggu dengan renovasi rumah yang tengah dilakukan. Sebab sudah 10 hari rumah yang ditinggali korban dan kedua anaknya tengah dilakukan renovasi rumah.
"Selama ini kan orang itu (pelaku) berdiam diri di kamar pelaku, Karena 10 hari itu rumahnya itu seakan-akan terusik. Sehingga sasaran akhirnya bapaknya itu yang diancam itu. Tadi diamankan sempat diancam. Itu yang ngancam pelaku," katanya menegaskan.
4. Polisi periksa kejiwaan pelaku
Polisi akan meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa terduga pelaku Budi Cahyono (40) yang tidak lain anak korban.
Baca Juga:Terungkap Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25 M, Tersangka Pengelola Kantin
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi mengatakan, terduga pelaku pembunuhan, Budi Cahyono bungkam selama proses pemeriksaan.
"Tanya jawab interograsi di Polsek itu tidak bicara sama sekali, karena pelaku diduga depresi," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menyikapi itu, lanjut dia, pihaknya akan meminta bantuan ahli kejiwaan dari rumah sakit jiwa untuk menangani kasus pelaku. Menuru dia, tidak memungkinkan saat ini dilakukan pemeriksaan.