Kades Pasuruan Diperiksa Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara
Kepala Desa Nogosari Wahyudi yang diperiksa kepolisian setempat terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut.Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Nogosari turut dimintai keterangan.
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:35 WIB
“Hasil sewa tidak kita masukkan ke PAD desa. Karena Pemdes masih punya tanggungan hutang ke toko bangunan saat membangun lahan itu,” dalihnya.
Ia menegaskan, tahun ini hasil sewa lahan seluas 1.800 meter persegi itu dimasukkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).