Kades Pasuruan Diperiksa Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara

Kepala Desa Nogosari Wahyudi yang diperiksa kepolisian setempat terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut.Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Nogosari turut dimintai keterangan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:35 WIB
Kades Pasuruan Diperiksa Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara
Ilustrasi pemeriksaan dan interogasi -Kades Pasuruan Diperiksa Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara. [Envato]

“Hasil sewa tidak kita masukkan ke PAD desa. Karena Pemdes masih punya tanggungan hutang ke toko bangunan saat membangun lahan itu,” dalihnya.

Ia menegaskan, tahun ini hasil sewa lahan seluas 1.800 meter persegi itu dimasukkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini