Vonis Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo, Saifullah Yusuf Jabat Sekjen PBNU

Beberapa topik berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur pada Rabu (13/1/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 13 Januari 2022 | 09:14 WIB
Vonis Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo, Saifullah Yusuf Jabat Sekjen PBNU
Aksi dukungan untuk proses peradilan kasus kekerasan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. [istimewa]

SuaraJatim.id - Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi terbukti bersalah bersalah melanggar tindak pidana pers sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Namun dua polisi terdakwa  kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi hanya divonis 10 bulan penjara.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau dikenal Gus Ipul ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) masa khidmat 2022-2027.  Hal itu diumumkan secara resmi oleh KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Rabu (12/1/2022) pagi pukul 11.15 WIB di gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

1. 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Baca Juga:Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Jadi Pengurus PBNU Perempuan Pertama

Sidang kasus penganiayaan jurnalis tempo Nurhadi [SuaraJatim/Taufiq]
Sidang kasus penganiayaan jurnalis tempo Nurhadi [SuaraJatim/Taufiq]

Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi, dua polisi terdakwa kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi hanya divonis 10 bulan penjara.

Keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/01/2022). Keduanya dinilai terbukti bersalah bersalah melanggar tindak pidana pers sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca selengkapnya

2. PN Surabaya Didemo Wartawan Jelang Vonis Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Demontrasi jurnalis di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]
Demontrasi jurnalis di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]

Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya diluruk sejumlah wartawan. Mereka menggelar demonstrasi jelang sidang vonis kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.

Baca Juga:2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu merupakan bentuk dukungan pada majelis hakim agar memberikan vonis maksimal pada terdakwa Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi.

Baca selengkapnya

3. Dipilih Gus Yahya Menjabat Sekjen PBNU, Ini Sepak Terjang Gus Ipul

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. [suara.com/achmad ali]
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. [suara.com/achmad ali]

Saifullah Yusuf atau dikenal Gus Ipul telah resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) masa khidmat 2022-2027. 


Hal itu diumumkan secara resmi oleh KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Rabu (12/1/2022) pagi pukul 11.15 WIB di gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini