Di Negara Ini, Warga yang Belum Divaksin Dilarang Naik Transportasi Umum

Pemerintah Filipina memberlakukan aturan tegas kepada warganya yang belum divaksin Covid-19.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:33 WIB
Di Negara Ini, Warga yang Belum Divaksin Dilarang Naik Transportasi Umum
Salah satu angkutan transportasi publik di Filipina [Foto: ANTARA]

Kementerian dalam negeri pekan ini memerintahkan pejabat lokal untuk mendata semua orang yang belum mendapatkan vaksin.

Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan kekerasan hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, senator yang ditahan dan kritikus Duterte.

Dia menyamakan daftar itu dengan data untuk mengidentifikasi pecandu narkoba yang banyak di antaranya tewas secara misterius selama perang presiden melawan narkoba. ANTARA

Baca Juga:Karantina 14 Hari Diprotes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Perlindungan Terhadap Varian Omicron

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini