"Hal itu supaya semua aparatur pengadilan tidak berbuat fatal mencederai aparatur penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT tangkap tangan oknum hakim dan juga panitera Pengadilan Negeri Surabaya.
Kedua orang tersebut ditangkap, kemudian \dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA
Baca Juga:Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK