Apple Didenda Rp 81 Miliar Terkait Sistem Jasa Pembayaran Aplikasi Kencan Daring di Belanda

Kabar mengejutkan datang dari perusahaan smartphone raksasa di dunia, Apple. Perusahaan ini didenda 5 juta Euro atau setara Rp 81 miliar oleh pemerintah Belanda.

Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Januari 2022 | 19:19 WIB
Apple Didenda Rp 81 Miliar Terkait Sistem Jasa Pembayaran Aplikasi Kencan Daring di Belanda
Apple Inc. (Pixabay)

Sebelumnya, Apple dikabarkan mengikuti saran Badan Otoritas Belanda terkait opsi pembayaran aplikasi kencan (dating apps) di Belanda dan menawarkan opsi pembayaran yang tidak dikembangkan Apple mengikuti saran dari regulator di negara tersebut.

Langkah itu diambil Apple usai Otoritas untuk Konsumen dan Pasar Belanda menerbitkan keputusan bahwa Apple telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan memberi syarat bahwa aplikasi kencan yang terafiliasi dengannya seperti Tinder dan Match hanya diperbolehkan menggunakan sistem pembayaran dari Apple. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini