SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat ada 41 kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari 2022. Pemerintah daerah setempat kian mewaspadai kasus tersebut.
Plt. Kepala Dinkes Magetan dr. Rohmad Hidayat mengatakan, berdasr data yang dimilikinya, tercatat pada bulan Oktober 2021 terdapat 15 orang penderita DB, November 2021 ada 25 penderita, dan Desember 2021 ada 31 penderita.
"Sedangkan bulan Januari 2022 hingga pertengahan ini, tercatat sudah ada 41 penderita DB," ujar dia, seperti diberitakan Antara, Selasa (25/1/2022).
Diperkirakan, lanjut dia, jumlah penderita DBD masih akan bertambah seiring musim hujan masih berlangsung.
Baca Juga:Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
Dijelaskannya, musim hujan memang terjadi peningkatan tren kasus demam berdarah. Tidak hanya di Magetan, namun juga secara nasional. Hal itu karena saat musim hujan rawan adanya genangan yang menjadi tempat nyamuk Aedes aegypti berkembang biak.
Tidak hanya COVID-19, pihak Dinkes Magetan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah yang juga berbahaya.
Dinkes Magetan melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk mencegah penularan DB, salah satunya menggelar pengasapan untuk membunuh nyamuk dan penyiapan fasilitas kesehatan.
"Kami menyiapkan fasilitas rawat inap sebagai upaya mewaspadai terjadinya lonjakan penderita DB. Baik di RSUD dr Sayidiman maupun di puskesmas," kata Rohmad Hidayat.
Ia mengimbau agar warga masyarakat betul-betul waspada dengan penyakit tersebut. Selain itu, dinkes juga meminta warga rajin melakukan penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Baca Juga:Waspada DBD di Madiun, Sudah Tujuh Warga Terserang Demam Berdarah
Adapun, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dilakukan dengan 3M plus, terdiri dari menguras bak mandi, menutup penampungan air dan mengubur atau memanfaatkan barang-barang bekas. Plusnya, bisa dengan menggunakan kelambu, lotion antinyamuk, memakai baju lengan panjang, dan makan makanan bergizi.
"Masyarakat harus melakukan pemantauan jentik secara berkala. Dan, melaksanakan kegiatan penyuluhan PSN dengan 3M plus minimal seminggu sekali," tuturnya.