Gelombang III Covid, PTM di Jatim Sesuaikan Ketentuan Terbaru, Khofifah: Ini Belaku Bagi Guru dan Siswa

Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 gelombang tiga ini, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:28 WIB
Gelombang III Covid, PTM di Jatim Sesuaikan Ketentuan Terbaru, Khofifah: Ini Belaku Bagi Guru dan Siswa
Gubernur Khofifah saat memantau sebuah sekolah [Foto: Timesindonesia]

"Orang tua diberikan opsi apakah mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," tegasnya.

Sementara itu, Khofifah juga meminta jajaran Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas.

Pengawasan dan Pembinaan kaitan dengan penerapan dan survei kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes). Semua jajaran Pemprov Jatim maupun Pemkab/pemko harus tetap melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan prokes di wilayah masing-masing.

"Ini harus kembali dikuatkan, jangan sampai kendor. Prinsip PTM harus tetap mengedepankan perlindungan keselamatan guru dan siswa," kata Gubernur Jatim Khofifah.

Baca Juga:Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Layak Maju Pilpres 2024, Ini Pertimbangannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini