Gelombang Tiga Covid, Jika Banyak Orang di Daerahmu Positif, MUI Fatwakan Salat Jumat Bisa Diganti Zuhur

Saat ini masyarakat Indonesia mengalami gelombang tiga Covid-19, terutama setelah merebaknya kasus varian Omicron di sejumlah daerah.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:22 WIB
Gelombang Tiga Covid, Jika Banyak Orang di Daerahmu Positif, MUI Fatwakan Salat Jumat Bisa Diganti Zuhur
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

"Sementara yang melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini